Dapatkan kejutan spesial dari kami hanya untukmu
Log In
No products in the cart.
Return To ShopRp30.000
Sejatinya sistem ekonomi syariah ini memang lebih bersifat universal dan maslahat bagi semua negara. Sistem ekonomi yang berasal dari tafsiran dan eksplorasi atas ajaran Islam di al-Qur’an maupun Hadits oleh para ulama dan cendekiawan muslim klasik, memang saat ini telah terbukti dan teruji-–dan terus diuji—untuk menjawab paradoks sistem ekonomi konvensional yang telah ada sebelumnya. Dalam kerangka sistem ekonomi Islam inilah, ”bank syariah” (islamic bank) menjadi salah satu pilar penting dalam sistem keuangan syariah, yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi dana untuk disalurkan dalam pembiayaan kepada sektor riil. Konsepsi bank syariah paling tidak telah menjawab berbagai problem yang dihadapi sistem bank berbasis bunga seperti relatif seretnya fungsi intermediasi bank dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan.
Selama ini industri keuangan syariah, khususnya perbankan syariah telah berkembang sangat pesat di banyak negara termasuk Indonesia. Berdasarkan berbagai survei dan riset yang ada, telah terindentifikasi beberapa permasalahan dalam pengembangan bank syariah di tanah air terutama pada masih relatif rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk perbankan syariah.
Karenanya, edukasi dan sosialisasi soal ekonomi dan bank syariah, menjadi salah satu agenda penting yang mesti diselesaikan oleh berbagai pihak khususnya Pemerintah, Bank Indonesia, pelaku industri bank syariah sendiri, termasuk stakeholder lain yakni lembaga pendidikan termasuk pesantren, alim ulama, asosiasi dan lainnya. Di balik semua permasalahan tersebut, optimisme dan harapan akan terus berkembangnya industri keuangan syariah ini masih tetap besar, khususnya dikaitkan dengan potensi market bank syariah yang sangat besar di banding negara lain.
Materi dan format penulisan buku ini mengedukasi pada aspek-aspek fikih-praktis jenis transaksi dan produk ekonomi syariah, mudah dicerna dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Dalam konteks kebijakan Bank Indonesia-–sebagai regulator dan supervisor perbankan syariah di Indonesia— kehadiran buku ini menjadi sangat relevan dengan edukasi dan pengembangan perbankan syariah di Indonesia yang selama ini telah diikhtiarkan. Buku ini dapat membuat kita membaca dan memahami konsep-konsep yang selama ini diterapkan dalam lembaga-lembaga keuangan syariah, langsung dari sumbernya yang orisinal.
Tim penyusun:
HM. Dumairi Nor, H. Sufandi, Moh. Ma’mun Aly, Shofiyul, Muhibbin, Tajul Arifin Billah, Abdul Wahid Rahbini, Ach. Cholil, Saiful Anwar
Pembimbing:
H. Mahmud Ali Zain
Tashih:
Ust. H.A Baihaqi Juri
Editor:
Anshori Huzaimi, Ahmad Dairobi
Layout & Perwajahan:
Fauzi, Faqih, Daydia
Cetakan I – Ramadhan 1428 H/Oktober 2007 M
ISBN: 978-979-26-0413-9
Stok habis
Dapat mengedukasi pada aspek-aspek fikih-praktis jenis transaksi dan produk ekonomi syariah, mudah dicerna dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Sehingga bisa memahami konsep-konsep yang diterapkan dalam lembaga-lembaga keuangan sebagai edukasi dan pengembangan perbankan syariah.
Berat | 210 gram |
---|---|
Dimensi | 14 × 1 × 21 cm |
Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.
Ulasan
Belum ada ulasan.