0 produk di keranjang belanja Anda

No products in the cart.

Return To Shop
Dapatkan kejutan spesial dari kami hanya untukmu
Stock Terbatas Kualitas Terjamin

Fikih Fauna

Rp99.000

Hukum binatang dalam buku ini menggunakan standar fikih mazhab Syafii. Hal ini karena mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia secara umum mengikuti mazhab Syafii. Sekadar untuk diketahui, bahwa menurut mazhab Malikiyah, semua jenis binatang hukumnya halal kecuali babi, karena hanya babi yang termaktub dalam nash al-Qur’an, sehingga selain babi hukumnya halal. Sedangkan mengkonsumsi binatang buas, menurut mazhab Maliki, hukumnya makruh. Sebetulnya, dalam mazhab Syafii sendiri masih banyak perbedaan pendapat antara Ashhab asy-Syafiiyah (ulama-ulama mazhab Syafii). Sehingga dalam ketetapan hukum, penyusun mengambil hukum yang dikemukakan oleh mayoritas ulama Mazhab Syafii (jumhur) dan yang lebih kuat (ashah wa aqwa). Jadi, bagi siapapun dipersilahkan mencari dan atau mengikuti hukum yang berbeda dengan ketetapan yang ada dalam buku ini. Pun pula, agama Islam memperbolehkan umatnya untuk mengkonsumsi hal-hal yang telah diharamkan apabila dalam keadaan darurat, seperti dijelaskan dalam ilmu kaidah fikih, bahwa “Keadaan darurat menyebabkan bolehnya sesuatu yang diharamkan (adh-dharurah tubih al-mahzhurat)”.

Data yang terhimpun dalam bab ini sebagian besar adalah hasil kerjasama penyusun dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan bagian Pendidikan Kebun Binatang Surabaya (KBS), ditambah dengan data yang terdapat di dalam Ensiklopedi Nasional dan Ensiklopedi Nasional (Seri Fauna). Data-data tersebut meliputi: jenis-klasifikasi, kehidupan, ciri-ciri, perkembangbiakan dan lain sebagainya. Untuk melengkapi informasi tentang habitat dan kehidupannya, maka penyusun uraikan jenis dan klasifikasinya dalam bab tersendiri.

Kata-kata pertama yang diucapkan untuk bab ini adalah bi idznillah dan insya-Allah. Sebab, semua data yang terdapat dalam bab ini adalah ringkasan, rangkuman, ataupun kutipan dari beberapa kitab kuning, khususnya kitab Hayatul-Hayawan dan al-Isyarat, sambil sesekali diperkuat dengan data yang terdapat dalam buku-buku kesehatan.

Keterangan tafsir mimpi yang menyangkut binatang dalam bab ini murni merujuk kepada tiga kitab, yaitu: Ta’thirul-Anam fi Ta‘bir al-Manam, Ta‘birur Ru’ya, dan al-Isyarat fi ‘Ilmil-‘Ibarat. Dan, tidak semua mimpi bisa diterjemah karena mimpi terkadang hanyalah kembang tidur (adhghatsu ahlam).

Dalam berbagai literatur dijelaskan bahwa mimpi ada tiga macam:

Pertama, mimpi yang berupa kabar gembira dari Allah sebagaimana sabda Nabi, “Orang yang tidak mempercayai mimpi yang baik berarti tidak beriman kepada Allah.” (alhadits aw kama qal).

Kedua, mimpi bohong karena gangguan setan semata. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa, suatu ketika seorang sahabat datang kepada Nabi. la bercerita bahwa dirinya bermimpi seakan-akan kepalanya dipotong. Maka Nabi pun menyuruh sahabat tersebut agar tidak menceritakan mimpinya, sebab mimpinya hanyalah permainan setan.

Ketiga, mimpi yang disebabkan oleh pengaruh pikiran, seperti bermimpi makan ketika ia tidur dalam keadaan lapar, mimpi bertemu dengan kekasihnya, dan hal-hal semacamnya.

Keempat, mimpi yang dipastikan kebenarannya adalah mimpi bertemu dengan Nabi, karena setan tidak mungkin menyerupai Nabi.

Pembahasan mengenai penyembelihan, berburu, berkurban, dan khitan dimasukkan dalam buku Fikih Fauna ini, karena memang tema-tema di atas searah dengan kajian seputar binatang dalam pandangan fikih Islam. Sehingga bagian terakhir ini seakan merupakan pelengkap bagi bagian yang sebelumnya.

Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala sesuatu.
(QS an-Nur [24]:45)

 

 

Penulis
Tim LPSI Kuliah Syariah PPS 1424 H

Editor
Mohammad Achyat Ahmad

Proofreader
Fadoil Khalik, Ahmad Shiddiq

Tata Letak dan Sampul
Abdul Faqih M.R.

ISBN: 978-979-26-0438-2

Cetakan Ke-enam
Rabiul Awal, 1444 H.

Tebal
286 halaman
Hard cover

Stok 10

-
+

Deskripsi

Buku ini menjelaskan tentang hukum binatang menggunakan standar fikih mazhab Syafii. Terdapat pula keterangan tentang tafsir mimpi yang menyangkut binatang.

Informasi Tambahan

Berat490 gram
Dimensi15 × 2 × 22 cm
Penulis Buku

LPSI Kuliah Syariah

Tahun Terbit

1433

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.