Dapatkan kejutan spesial dari kami hanya untukmu
Log In
No products in the cart.
Return To ShopRp15.000
Setiap saat kita hampir selalu berhubungan dengan anak yatim, para pengemis di pinggir jalan, di bus, di pasar, bahkan mereka yang datang meminta-minta ke rumah kita.
Buku ini tidak saja menjadi bekal bagi para pengelola panti asuhan dan panti yatim saja, akan tetapi juga bisa menjadi panduan yang penting bagi kita semua, dalam hal bagaimana dan apa seharusnya kita perbuat terhadap anak yatim dan orang-orang miskin yang ada di sekitar kita.
Buku ini ditulis di tengah-tengah kesadaran betapa animo masyarakat begitu tinggi terhadap persoalan anak-anak yatim dan anak-anak yang terlantar. Kini, sudah tak terhitung berapa panti asuhan didirikan, gedung sekolah dibangun, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi dibentuk, untuk menyantuni anak yatim dan membantu mereka yang belum atau tidak mampu memikul beban hidupnya sendiri.
Tren positif ini malah semakin semarak dengan banyaknya even-even digelar, acara lelang dengan segala macam seremonialnya dibuka, bahkan konser-konser amal diselenggarakan, untuk membantu mereka yang tidak berkecukupan, tak cukup mampu untuk menyambung hidupnya sendiri. Bagaimanapun, langkah-langkah semacam ini tujuannya tak ada lain kecuali untuk kebaikan.
Namun bagaimanapun, dalam agama, niat dan semangat untuk melakukan kebaikan saja tidak cukup. Dalam Islam, segala perkara itu harus dilandasi dengan ilmu yang benar yang bersumber dari agama. Melakukan amal kebaikan jika tidak dilandasi dengan ilmu yang benar, bisa jadi dalam perjalanannya ada hal-hal yang justru bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran agama itu sendiri, yang pada gilirannya menjadikan amal kebaikan itu menjadi rusak dan tak bernilai pahala, kalau tidak malah mendapatkan dosa.
Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus, dan harus benar-benar diperhatikan oleh segenap umat Islam. Bahwa dalam Islam, soal keyakinan pun mesti dilandasi dengan ilmu. Dengan demikian, maka segenap hal yang berkenaan dengan syariat dan akhlak juga harus didasarkan pada ilmu. Niat dan tindakan mengamalkan syariat dan menjalankan akhlak Islam tidaklah bisa dilakukan dengan benar tanpa mengetahui ilmu mengenai hal itu, yang bersumber dari ajaran Islam itu sendiri.
Dalam konteks pembahasan di dalam buku ini, dengan banyaknya badan yang didirikan dan kegiatan yang dilangsungkan, dalam rangka untuk menyantuni anak-anak yatim dan mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan, tidak menutup kemungkinan jika tujuan baik itu dalam prosesnya justru terdapat hal-hal yang tidak dikehendaki oleh syariat Islam.
Sebuah panti yatim didirikan dengan sejumlah dana, dengan sejumlah tenaga pencari dana dan pengurus di berbagai bidangnya, jika tidak dibekali dengan ilmu Islam di bidang ini, bisa saja melakukan kesalahan-kesalahan. Bisa jadi dana yang masuk dari para donatur tidak dipilah-pilah, sehingga tidak diketahui donatur mana yang menyumbang untuk pribadi anak yatim, donatur mana yang menyumbang untuk kemaslahatan yayasan, donatur mana yang menyumbang secara mutlak, dengan tanpa memberikan ketentuan apapun.
Nah, jika sudah tidak diketahui sumber dan maksud dana itu ditujukan, tidak tahu ilmu dan tata-cara pengelolaannya secara benar menurut Islam, maka dalam pengelolaan dana ini jelas akan terjadi kesalahan-kesalahan yang fatal. Bisa jadi dana yang ditujukan untuk pribadi yatim justru dijadikan sebagai gaji guru, gaji satpam, gaji tukang kebun, dan semacamnya. Maka dengan demikian, tanpa disadari para penerima gaji itu telah memakan harta anak yatim, yang dalam al-Qur’an pemakan harta anak yatim ini diancam neraka. Sungguh berbahaya.
Hal lain yang juga bisa dijadikan gambaran, adalah misalnya penetapan akan usia masing-masing anak yatim. Bahwa dalam Islam kriteria yatim itu adalah anak belum balig yang ayahnya meninggal dunia. Di panti-panti yatim seringkali terdapat anak yang menikmati fasilitas anak yatim meskipun ia sudah balig. Dan ini tentu juga merupakan penyimpangan yang lain lagi. Pengelola panti yatim harus benar-benar memahami kapan waktunya anak yatim itu balig, sehingga ia harus di pindah ke tempat lain agar tidak ikut menikmati fasilitas-fasilitas yang dikhususkan untuk anak yatim. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memindah ke panti asuhan umum, atau ke lembaga lain yang bukan khusus untuk anak yatim.
Tiga gambaran yang disinggung di atas adalah bagian yang teramat kecil yang perlu mendapat perhatian sebesar-besarnya. Terdapat seabrek persoalan lain yang perlu dipelajari ilmunya oleh para penyantun yatim, agar niat baiknya tidak ternodai oleh kesalahan-kesalahan yang dilakukan karena ketidak-tahuan. Dan, buku ini adalah upaya untuk membantu siapa saja, terutama mereka yang kebetulan menjadi penyantun anak yatim, baik dalam sebuah lembaga atau secara pribadi, agar langkah-langkah yang diambilnya dalam menyantuni dan mengurusi urusan anak-anak yatim benar-benar sesuai dengan ajaran Islam, sehingga janji pahala yang sangat besar bisa benar-benar dicapai. Amin.
Penulis
LPSI Kuliah Syariah Pondok Pesantren Sidogiri
A. Qusyairi Ismail, Mohammad Achyat Ahmad, Ahmad Fauzan Amin, Syamsul Arifin Abu, Husain Nasir
Editor
Mohammad Achyat Ahmad
Proofreader
Badrus Sholeh, SH
Tata Letak
@-yat
Sampul Muka
Alva
ISBN:
978-979-26-0428-3
Cetakan Pertama
Shafar, 1434 H.
Tebal
132 halaman, soft cover
Stok habis
Pedoman lengkap untuk penyantun anak yatim. Menjelaskan pengertian anak yatim, klasifikasi dan konsekuensinya. Terdapat pula urutan wali bagi anak yatim beserta hak-hak seorang wali dengan kewajibannya. Simulasi menyantuni yatim dalam menghindari penyimpangan yang bertentangan dengan ketentuan syariat.
Berat | 110 gram |
---|---|
Dimensi | 12 × 1 × 17 cm |
Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.
Ulasan
Belum ada ulasan.